
BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wagub Dede Yusuf dan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bantuan Sosial (bansos) dan bantuan keuangan tahun anggaran 2010.
Ilustrasi (net)**
Ketua LSM Budget Advocacy Group (BAG) Dedi Heryadi, mendesak Kejati Jabar untuk menyelidiki dan menyidik lebih lanjut dugaan keterlibatan Gubernur, wakil gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar dalam penyalahgunaan wewenang dana bantuan bansos dan bantuan keuangan.
Dijelaskan Dedi, pada tahun 2010 pemprov telah menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp 225.108.207.808 dengan realisasi sebesar Rp 192.865.500.000. Sementara belanja bantuan keuangan sebesar Rp 2.637.294.285.614 dengan realisasi Rp 2.458.555.861.864.
“Anggaran tahun 2010 seharusnya pertanggungjawabannya pada bulan Desember 2010. Namun berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Jabar menunjukkan bahwa sampai Mei 2011, pertanggungjawaban dana bansos baru sampai 7 persen,” jelas Dedi.
Pertanggungjawaban dari penerima bansos tersebut berjumlah 377 laporan dengan nilai Rp 12.992.296.449 atau 7 persen dari dana bansos yang disalurkan. Hasil pemeriksaan BPK itu keluar pada 15 Juli 2011 dengan No. 32.A/LHP/XVIII.BDG/07/2011.
Dari hasil temuan Dana bansos sebesar Rp 180 miliar belum dipertanggungjawabkan secara politik dan keuangan. Sementara untuk untuk laporan bantuan keuangan ini baru masuk 14 laporan dengan nilai Rp 747.582.095.409 dan baru 30 persen yang masuk.
” Dari temuan tersebut ada sekitar Rp 1,7 triliun yang belum bisa dipertanggung jawabkan,” tukas Dedi.
Dengan adanya laporan yang tidak akuntable tersebut menimbulkan pertanyaan kenapa Pemprov Jabar begitu lambat menyelesaikan pertanggungjawaban. Hal itu membuat BAG menduga dana tersebut diselewengkan.
Dengan temuan tersebut diduga bantuan itu dibuat fiktif. Seharusnya LKPJ Gubernur itu dianggap cacat karena belum selesai. Tapi toh ternyata pimpinan DPRD tetap menerima pertanggungawaban itu. “Ini ada peran dari eksekutif maupun legislatif yang sama-sama punya kepentingan,” tegasnya.
LSM Budget Advocacy Group (BAG) sebelumnya pernah melaporkan kasus yang sama, yang dialamatkan ke KPK. Namun hingga saat ini kasus laporan tersebut belum ditindaklanjuti, mungkin KPK masih banyak kasus-kasus strategis lainnya. (den/bung wir)**
===========================================================================================
Waduh Pak jadi beneran nih... dugaan korupsi BANSOS yang dilaporkan Yusuf Supendi di tahun 2010 yang lalu???
Bukti terkait lainnya, KPK dengan Polda Jabar melakukan koordinasi terkait laporan Yusuf Supendi mengenai Kasus Korupsi dana BANSOS JABAR sebesar Rp. 839 Milyar
Link Berita : http://m.inilah.com/read/detail/1804283/polda-koordinasi-dengan-kpk-soal-bansos-provinsi
Hmmm.....





Posting Komentar